Bagikan
Pembimbing Akademik
Admin Selasa, 22 Februari 2011

Dalam rangka membantu mahasiswa untuk menyelesaikan pendidikannya dengan baik dan tepat waktu, maka setiap mahasiswa dibimbing seorang dosen tetap sebagai Pembimbing Akademik (PA). Setiap awal semester mahasiswa perlu konsultasi dan memprogramkan rencana studinya bersama PA, dan rencana studi tersebut dituangkan dalam Kartu Rencana Studi (KRS). Mahasiswa dapat meminta bantuan PA dalam hal mendapatkan informasi dan advokasi, pengarahan dalam memprogramkan rencana studinya untuk semester yang akan berlangsung, dan bantuan dalam memecahkan berbagai masalah khususnya yang menyangkut akademik. Setiap Pembimbing Akademik (PA) wajib mengikuti perkembangan studi mahasiswa. Bimbingan akademik oleh PA harus dilakukan di kampus. Dalam hal tertentu fungsi PA dapat dialihkan ke Bimbingan Konseling.

Kegiatan Kurikuler Terpopuler