Bagikan
Tugas Akhir
Admin Selasa, 22 Februari 2011

Tugas Akhir adalah karya ilmiah dan kegiatan ilmiah yang wajib disusun oleh setiap mahasiswa sebagai syarat memperoleh gelar akademik sesuai tuntutan kurikulum yang mensyaratkannya. Ketentuan lebih lanjut tentang tugas akhir karya ilmiah mahasiswa diatur dalam peraturan tersendiri.

Tugas Akhir Program Diploma III

Tugas akhir selanjutnya disebut TA adalah karya ilmiah mahasiswa dalam bentuk desain, studi kasus dan pemecahan masalah keprofesian. Pendekatan penulisan TA disusun berdasarkan kaidah metodologi ilmiah yang baku di juruan/prodi masing-masing. Evaluasi dan Penilaian TA dilakukan melalui pembimbingan, dan penilaian karya ilmiah sesuai ketentuan penilaian di jurusan/prodi masing-masing. Tugas akhir dibimbing sedikitnya oleh 1 (satu) orang pembimbing yang memiliki keahlian untuk itu. Pembimbing I adalah dosen Program Studi yang memiliki keahlian sesuai topik TA mahasiswa. Pembimbing I sekurang-kurangnya memiliki Jabatan Akademik Asisten Ahli dan bergelar setingkat Sarjana (S1). Jika diperlukan dan memungkinkan, diperbolehkan adanya Pembimbing II. yaitu dosen berkeahlian khusus dibidang kajiannya yang relevan. Ujian TA dilaksanakan apabila telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Jurusan/Program Studi. Penguji TA diprioritaskan kepada dosen dengan jabatan fungsional menurut bidang keahlian yang sesuai dengan bidang tugas akhir yang diuji. Kelulusan TA ditentukan oleh majelis penguji dan atau bersama pengelola dan diputuskan serta penetapan dalam rapat Yudicium di tingkat Poltekkes yang di syahkan oleh direktur.

Tugas Akhir Program Diploma IV


Tugas Akhir pada Program Diploma IV disebut dengan Skripsi/TA adalah karya ilmiah mahasiswa dalam bentuk desain, penelitian, studi kasus dan pemecahan masalah keilmuan. Pendekatan penulisan TA disusun berdasarkan kaidah metodologi ilmiah yang baku di juruan/prodi masing-masing. Evaluasi dan Penilaian TA dilakukan melalui pembimbingan, dan penilaian karya ilmiah sesuai ketentuan penilaian di jurusan/prodi masing-masing. Tugas Akhir dibimbing oleh 2 (dua) orang pembimbing yang memiliki keahlian untuk itu. Pembimbing I adalah dosen jurusan/program studi yang memiliki keahlian sesuai topik tugas akhir mahasiswa. Pembimbing I sekurang-kurangnya memiliki Jabatan Akademik Asisten Ahli dan bergelar Magister (S2). Pembimbing II adalah dosen atau praktisi yang mempunyai keahlian khusus yang relevan dengan bidang kajiannya. Ujian TA dilaksanakan apabila telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Program Diploma IV. Penguji I Skripsi/TA adalah dosen Magister dengan jabatan fungsional setara dengan Lektor menurut bidang keahlian yang sesuai dengan bidang tugas akhir yang diuji. Penguji II adalah dosen atau praktisi berkeahlian khusus yang relevan. Kelulusan TA ditentukan oleh majelis penguji dan atau bersama pengelola dan diputuskan serta penetapan dalam rapat Yudicium di tingkat Poltekkes yang di syahkan oleh direktur.

Kegiatan Kurikuler Terpopuler